
Jakarta – Beredar surat pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang akan digelar di sebuah hotel di Tangerang, pada Tanggal 18 Oktober 2022.
Salah seorang kader GPK, Muhammad Bakri AR menanggapi beredarnya surat MLB yang ditanda tangani oleh Hasan Husairi Lubis tersebut, menurutnya surat tersebut Ilegal .
“Kegiatan itu (MLB GPK) jelas Ilegal. Kita lihat bahwa panitianya juga bukan dari pengurus GPK,” jelasnya.
Dikatakannya muktamar sah apabila dilaksanakan dan ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen PP GPK.
“Dari usianya saja sudah tidak tergolong anak Muda. Lebih rasional bisa dikatakan Gerakan Pemuda Lanjut Usia,” katanya.
Seperti diketahui, surat tersebut ditandatangi Hasan Husairi Lubis sebagai ketua pelaksana. Diketahui bahwa Hasan Husairi Lubis sudah diberhentikan atas permintaan 2/3 PW GPK se Indonesia dengan Putusan PP GPK dengan surat keputusan Nomor: 012/SK.PP.GPK/W/X/2022.
“Dengan demikian, seluruh produk dan agenda yang dilaksanakan oleh oknum tersebut itu hanya dagelan pertunjukan badut yang salah milih panggung dan dinyatakan Ilegal,” katanya.
Oleh karena itu, kata Bakri, dirinya mengimbau seluruh pengurus, kader dan simpatisan GPK mengabaikan beredarnya surat tersebut.
“Mari kita fokus saja pada program GPK, bersama-sama membesarkan organisasi dan mengabaikan oknum-oknum yang ingin memecah belah GPK,” tandasnya.