Zuristyo Firmadata, SE., MM Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung Mengapresiasi Kehadiran Peserta “Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian pada UMKM”

Sinarpembaruan.com-Bangka Belitung, Era globalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia secara khusus di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Massifnya produk dari luar yang membanjiri pasar modern, tradisonal dan e market, memaksa pelaku ekonomi beradaptasi supaya dapat bersaing secara kompetitif.
Untuk dapat bersaing di era digital market atau e commerce maka pelaku usaha harus meningkatkan kwalitas produk yang mengacu pada standarisasi dan penilaian sebagaimana dianjurkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Zuristyo Firmadata, SE., MM yang akrab disapa Bang Tyo dalam acara Sosialisai Standarisai dan Penilaian Kesesuaian pada UMKM yang digelar di Hotel Bangka City Pangkalpinang (Kamis, 28 Juli 2022).
“Alhamdulilah, sebagai wakil rakyat dari Bangka Belitung saya mendorong supaya pelaku ekonomi meningkatkan kwalitas produk UMKM supaya dapat bersaing dalam era digital market. Salahsatu upaya yang bisa kita lakukan adalah melakukan standarisasi produk UMKM. Contohnya air mineral yang mesti berstandar SNI,” kata Zuristyo Firmadata, SE., MM di hadapan 50 orang pelaku usaha mikro.
Masih menurut Zuristyo Firmadata, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM saat ini sangatlah berat ditengah kondisi Pandemi Covid 19 yang belum tuntas, ditambah lagi dampak resesi ekonomi global yang kian mengkuatirkan yang diperburuk oleh perang Rusia dan Ukraina.
Kepada peserta sosialisasi yang dihadiri pelaku UMKM, Bang Tyo meminta peserta segera mengajukan sertifikasi kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menunjang nilai produk untuk meningkatkan nilai jual di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Yustinus Kristianto Widiwardono selaku Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi, dan Teknologi Informasi, yang didampingi Singgih Harjanto, S.Tp, M.Sc, menyatakan bahwa produk UMKM harus memenuhi parameter yang dibuktikan secara ilmiah untuk mendapat produk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Salahsatu peserta, Nurdin, yang memiliki Produk Jahe Kemasan mengucapkan terima kasih kepada Bang Tyo yang telah memfasilitasi sosialisasi standarisasi BSN untuk pelaku UMKM di Pangkalpinang.
“Syukur alhamdulilah, saya sebagai pelaku UMKM, mengapresiasi kepedulian Bang Tyo kepada kami selaku pelaku usaha mikro,” ucap Nurdin.
Untuk diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 183.796 pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Sektor UMKM ini berkontribusi secara signifikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.