Bagaimana Cara PLN Menurunkan Daya Listrik Saat Tarif Listrik Pada 1 Juli Nanti Menaik?

Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA dan golongan pemerintah mulai 1 Juli 2022.
Terhitung bulan depan, TDL pelanggan rumah tangga daya di atas 3.500 VA akan disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Hal ini sesuai dengan yang tertera pada Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022.
Menurut PT PLN (Persero), penyesuaian tarif dilakukan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.
Lalu, apakah bisa pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA mengajukan penurunan daya?
Dalam hal ini, pelanggan rumah tangga dengan daya diatas 3.500 VA dapat mengajukan turun daya. “jika dirasa memberatkan, para pelanggan diperbolehkan untuk mengajukan penurunan daya listrik kepada PLN.” Ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo.
Ia mengatakan bahwa memindahkan daya tersebut merupakan hak asasi dari masing-masing pelanggan. Ia juga mengimbau agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian. Tujuannya agar tak ada kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar dibanding daya listrik.
Pelanggan yang ingin melakukan penurunan daya harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan tersebut, harus diajukan ke kantor PLN terdekat dan tidak bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Sebab, turun daya hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN.
Menurut Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto, pelanggan dapat bermohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data. Data yang diperlukan antara lain:
- Nomor ID pelanggan/rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.
Lanjut, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dahulu sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik.
Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA. Namun sebelum itu, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Verifikasi dilakukan guna memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).” Ujar Greg.
Serupa dengan penambahan daya, pelanggan yang ingin menurunkan daya pun kemungkinan harus mengeluarkan biaya.
“Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan,” ujar Greg.