Nasional

NasDem Sebut Masuk Akal Ada Posisi Wakil Menteri Dalam Negeri

Jakarta – Anggota DPR Saan Mustopa menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi punya pertimbangan tertentu untuk membuat posisi Wakil Menteri Dalam Negeri. Menurut dia, salah satu pertimbangannya ialah pembagian beban kerja. 

“Tentu presiden punya banyak pertimbangan diantaranya terkait dengan soal beban kerja,” ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. 

Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghadapi pekerjaan besar dan beban yang berat pada Pemilu 2024. Momentum itu dilakukan secara serentak dari pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Selain itu, lanjutnya, Mendagri juga harus menyiapkan para penjabat karena akan ada banyak kepala daerah berakhir masa jabatannya pada tahun ini. “Di tahun 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir jabatannya. Yang mengelola dan mengatur itu pejabat dari Kemendagri,” kata Saan.

https://722a56ce1daf9cc9472ee044f01b1842.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html Dengan pekerjaan besar itu, politikus Partai NasDem ini menilai sangat penting dan masuk akal jika Presiden Jokowi membuat jabatan Wamendagri.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu isinya ialah penambahan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Dalam Pasal 2 ayat 1 tertulis: dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Kemudian pada Pasal 2 ayat 2 disebutkan Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Dalam Pasal 2 ayat 5 dipaparkan tugas dari Wakil Menteri Dalam Negeri, yakni membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan kementerian, membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kemendagri. (tempo.co)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close