NasionalUncategorized

FSSP: Jangan Benturkan Polisi dan Ulama

JAKARTA-Forum Silaturahmi santri Sahabat Polisi (FSSP) mengecam keras oknum yang sengaja membenturkan Polisi dan Ulama (MUI).

Hal itu dilakukan setelah adanya penindakan Densus 88 Anti Teror Polri terhadap kasus tindak pidana radikalisme dan terorisme, khususnya terkait penangkapan salah satu pengurus MUI Pusat.

Koordinator Nasional FSSP Dedy Candra mengatakan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Negara dan pemerintah khususnya Densus 88 Anti Teror POLRI bersama masyarakat untuk saling bahu membahu memberantas tindak pidana terorisme dan radikalisme tanpa harus pandang bulu.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah strategis Densus 88 dalam pemberantasan kasus radikalisme dan terorisme di Negeri tercinta ini, terutama yang berafiliasi di dalamnya juga jaringan-jaringan finansial mereka. Apapun latar belakangnya kalau memang betul terjaring dan sudah ada bukti nyata terlibat, harus ditindak tegas”. Tegas Dedy, sapaan akrabnya.

Dia berharap, masyarakat tidak perlu membenturkan kasus ini seolah-seolah Densus 88 benci kepada ulama . Pihaknya yakin Polisi khususnya Densus 88 bertindak sesuai data.

“Kita harus sadar bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Islam itu rahmatan lil alamin, cinta kedamaian, cinta persaudaraan, jangan hanya cuma bikin gaduh aja seolah olah ulama di kriminalisasi oleh negara” katanya.

” Densus 88 Anti Teror POLRI bertindak sudah sesuai dengan UU No 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menekankan bahwa tindak pidana terorisme yang selama ini terjadi di Indonesia merupakan kejahatan yang serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta bersifat lintas negara, terorganisir, dan mempunyai jaringan luas serta memiliki tujuan tertentu sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara khusus, terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”sambungnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

” Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum2 tertentu yang tidak bertanggung jawab, itu hanya ingin memecah belah persatuan para ulama, umaro serta memecah persatuan dan kesatuan NKRI demi kepentingan tertentu”pungkasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close