Uncategorized

Catatan Kritis Hari Santri Nasional Serta Pentingnya Menggelorakan Kembali Resolusi Jihad

Oleh: Dedy Candra (Wasekjen PP GMPI)

Menjadikan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional, adalah wujud dari pengabadian peran heroik santri dalam melakukan perlawanan terhadap kolonial. Tidak dapat dipungkiri, tercetusnya perang bersejarah 10 November, itu tidak lepas dari dicetuskanya Resolusi Jihad 22 Oktober yang dikeluarkan oleh para Ulama, dan mampu mengerakan santri untuk melawan penjajah.

Ini adalah penghargaan tertinggi dari negara terhadap para santri yang sejak lama berjuang demi kemerdekaan dan tegaknya Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). “Jadi bagi santri antara Islam dan Nasionalisme adalah satu tarikan nafas. Tidak ada pemisah antara ke-cinta-an terhadap agama dengan rasa cinta kepada Negara,” ujar Dedy Candra Wasekjen PP GMPI.

Pada peringatan hari santri tahun ini para santri kembali mendapat hadiah dengan di tanda tanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo, peraturan yang berisi tentang dana abadi pesantren.

Hal ini sangat disyukuri, terlebih PPP yang menjadi Inisiator terbitnya Undang Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (UU PPK) di DPR. Ini adalah langkah yang baik untuk menjadikan pesantren pusat pendidikan unggulan ditengah masyarakat Indonesia dan masyarakat berbondong-bondong memondokan anaknya ke pesantren,” jelas dedy.

Namun ada catatan penting yang harus diinggat, pertama jangan sampai adanya peraturan tersebut malah mempersulit para pimpinan pondok pesantren. “Maka perlu ada pendampingan dan pengawasan yang baik dan transparan agar para pengelola pesantren tidak merasa kesulitan atau bahkan terancam dengan peraturan tersebut,” tutur Dedy.

Kedua, dengan adanya UU PPK dan Dana Abadi Pesantren diharapkan santri dapat kembali meng-gelorakan kembali Resolisi Jihad yang dulu berorientasi kepada fisik, kini jihad santri lebih luas, yaitu Jihad Ekonomi, Jihad Kesehatan dan Jihad Politik

Santri harus jadi pengusaha, agar dapat menghidupi dirinya sendiri dan menjadi problem solving bagi gorang lain, santri juga harus sehat jiwa raga agar dapat menjadi pelopor kesehatan ditengah masyarakat dan santri harus melek politik agar cita-cita menjadkan Indonesia yang baldatun Thoyibatun Wa robun ghofur segera terwujud.
Dan terakhir ketiga, dengan jumlah santri aktif kurang lebih 4 juta dan belum dihitung para alumninya yang di Indonesia, merupakan modal yang besar untuk dapat menggerakkan para milenial Indonesia melakukan pembentukan pribadi yang Nasionalis-Religius,” tutup Dedy Candra.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close