Sosialisasikan Empat Pilar, Gus Rojih Paparkan Sejarah Terbentuknya MPR RI

Jakarta – Anggota MPR dari Fraksi PPP Rojih Ubab menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jepara. Pria yang akrab disapa Gus Rojih ini mengatakan para pengurus sudah memiliki pemahaman yang baik karena mampu menyebutkan masing-masing dari empat pilar MPR, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini menunjukkan para pengurus sudah memahami Empat Pilar MPR,” ujarnya dalam keterangannya, Jum’at (16/4/2021).
Lebih lanjut, Gus Rojih memberikan penjelasan terkait sejarah terbentuknya lembaga MPR RI bahwa pada awalnya MPR merupakan lembaga tertinggi di Indonesia.
“Namun, setelah reformasi dan perubahan UUD 1945 yang dilakukan 1999 – 2002, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, melainkan sejajar dengan kedudukan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, Lembaga Kepresidenan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakannya, hasil amandemen UUD 1945, MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan lembaga tinggi negara. Kewenangan dan tugas MPR di antaranya melantik presiden dan wakil presiden terpilih, dan tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR.
“Dulu namanya adalah Empat Pilar Kebangsaan, tapi sekarang namanya Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Semua anggota MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR,” jelasnya.
Gus Rojih mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus agar dapat menjadi agent terdepan dalam memberikan pencerahan serta pengetahuan terkait 4 pilar MPR tersebut kepada masyarakat.
“Karena masih banyak masyarakat khususnya kalangan pedesaan yang kurang memahami terkait perubahan-perubahan UUD 1945,” tandasnya.