Rektor UHO Diduga Flagiasi, Format Minta Dirjen Dikti Tindak Tegas

Forum Mahasiswa Anti Plagiasi Sulawesi Tenggara (Format Sultra) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menuntut agar segera menyelesaikan kasus plagiasi yang dilakukan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhamad Zamrun Firihu dan juga meminta mencabut/membatalkan surat dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021
Koordinator Lapangan Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya menyampaikan, menduga bahwa Kemendikbud RI telah masuk angin dalam menangani kasus plagiasi Muhamad Zamrun Firihu.
“Aksi yang kami lakukan ini adalah aksi yang ketiga kalinya di depan Kemendikbud untuk mempertanyakan kembali kasus tersebut, tetapi sampai hari ini juga tidak ada tindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya, rabu (13/3/2021).
Arnol meminta Dirjen Dikti menemui massa aksi dan menjelaskan sejauh mana penanganan kasus ini, namun Dirjen Dikti tidak ada iktikat baik untuk menemui kami.
“Karena tidak ditemui, kami sempat terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian dalam menyampaikan tuntutan ini, kami hanya ingin ditemui dan diberikan penjelasan terkait kasus ini, tetapi tidak ada satupun dari dirjen Dikti yang berani keluar menemui kami sehingga kami menduga kuat Dirjen Dikti telah masuk angin dalam kasus plagiasi Rektor UHO,” katanya.
Selain itu ia juga Menolak keras pencalonan kembali Muh Zamrun Firihu sebagai Rektor HHO, karena kami anggap tidak layak dan telah gagal dalam mengelola dunia pendidikan, ditambah lagi kasus palgiasi ini yang tentu mencoreng nama baik pendidikan Indonesia.
“Kami tegaskan akan selalu terus mengusut persoalan ini sampai tuntas ke akar-akarnya sehingga kebenaran di tegakan berdasarkan hukum yang berlaku. Kemendikbud RI dalam hal ini Dirjen Dikti harus secepatnya menyelesaikan kasus plagiasi yang terjadi pada Rektor UHO dan kami meminta untuk segera mencabut/membatalkan surat dirjen Dikti nomor: 0137/E/KP/2021,” tegas Arnol.