DaerahNews

Omah Kapal di Kudus Resmi Jadi Cagar Budaya

Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus berhasil menyelamatkan satu benda cagar budaya Omah Kapal terletak di Jalan KHR Asnawi, Kelurahan Damaran, Kecamatan Kota. Pemilik sebelumnya berencana menghapus Omah Kapal dari daftar benda cagar budaya.

“Pemilik awalnya untuk mencabut permohonan benda cagar budaya, namun akhirnya setelah melakukan komunikasi dan koordinasi keluarga pemilik, akhirnya menerima surat balasan Bupati setelah dikaji oleh TACB bahwa Omah Kapal itu merupakan bangunan cagar budaya dan keluarga menerima,” kata Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata RR. Lilik Ngesti W kepada wartawan saat ditemui di Museum Kretek Kudus, Senin (28/9/2020).

Lilik begitu sapaan akrabnya mengatakan bahwa benda cagar budaya itu tidak boleh dihilangkan ataupun dimusnahkan. Sehingga setelah dikaji secara akademik oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hasilnya bahwa Omah Kapal merupakan benda cagar budaya.

“Tidak boleh dihilangkan ataupun dimusnahkan, sehingga tentang permohonan jawaban Bupati Kudus setelah kita kaji secara akademik itu merupakan benda cagar budaya,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Lilik di Kudus ini ada ratusan benda cagar budaya. Pihaknya mencatat benda cagar budaya yang ada di Kota Kretek ada 167. Itu mulai dari benda bergerak dan tidak bergerak.

“Benda cagar budaya yang tercatat di dinas 167 benda cagar budaya. Sedangkan kalau yang di Reknas ada 223 benda cagar budaya. Memang ada perbedaan, karena di dinas kita yang mendata, sedangkan reknas itu siapapun bisa mendaftarkan mungkin daftarnya double,” ujar dia.

“Kebanyakan benda bergerak dan tak bergerak. Tidak bergerak bangunan seperti joglo. Fokusnya ke sana dulu, karena benda dimiliki oleh pribadi belum ke sana,”sambung Lilik.

Guna meningkatkan kesadaran warga pentingnya benda cagar budaya, kata Lilik pihaknya mengadakan program kejutan. Karena menurutnya kabupaten yang modern bisa dilihat dari kualitas masyarakat tetap menjaga budaya yang ada.

“Kita punya program kejutan ini biar tertarik minat biar orang terbuka, biar hatinya terketuk bangsa yang besar. Kita kabupaten modern itu salah satunya kualitas museum, kuantitas beberapa masyarakat guna menjaga budaya, kita bangun Kudus menjadi kota modern dari segi benda sejarah,” pungkas Lilik.

Omah Kapal itu berdiri pada tahun 1934. Omah Kapal didirikan bernama H. Muzahid. Omah Kapal dirikan sebagai bentuk kenangan waktu Muzahid dulu berangkat haji naik kapal beberapa bulan.

Omah Kapal itu, dahulu sering digunakan menjadi wisata keluarga. Pada saat hari Kamis dan Jumat, H. Muzahid sering mengajak keluarga untuk berwisata di Omah Kapal tersebut. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close