NasionalNews

Sadis, Klinik Aborsi di Jakpus Bakar Janin untuk Hilangkan Barbuk

Jakarta – Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus klinik aborsi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa salah satu pelaku inisial W berperan menghilangkan barang bukti janin.

Pantauan media di klinik dr Sarsonto WS di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020), terdapat tiga tersangka berinisial C, R, L datang ke dalam klinik untuk melakukan pendaftaran terkait tindakan aborsi.

Diketahui tersangka C sendiri merupakan ibu biologis dari janin yang akan digugurkan, serta tersangka R merupakan ayah biologis janin dan tersangka L merupakan keluarga dari tersangka R dan C.

Dalam salah satu adegan yang dilakukan, diketahui bahwa setelah janin dari tersangka C digugurkan oleh oknum tenaga medis di klinik tersebut, salah satu pengelola klinik berinisial W kemudian membawa janin yang telah dimasukkan ke ember tersebut ke lantai dua.

Di lokasi itu, janin kemudian akan dilarutkan dengan asam sulfat serta dibuang di saluran air di dekat lokasi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, klinik aborsi tersebut diketahui memang menggunakan dua cara untuk menghilangkan barang bukti janin.

“Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” ungkap Calvijn.

Calvijn menambahkan, bagian tubuh janin yang tidak bisa dilarutkan, maka para tersangka akan membakar janin tersebut di lantai dua.

“Apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau,” pungkas Calvijn. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close