
BONTANG– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Samarinda mencatat adanya sertifikasi ekspor minyak sawit berupa RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Stearin sebanyak 12 ribu ton dan RBD Palm Olein sebanyak 3 ribu ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp 117 miliar yang akan diekspor untuk pertama kalinya ke China.
“Selama ini minyak sawit asal Kaltim (Kalimantan Timur) hanya diedarkan antar area saja, tetapi berkat adanya Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dideklarasikan oleh Menteri Pertanian ( Syahrul Yasin Limpo ), sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” ucap Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Cahyono, Selasa (18/8/2020).
Gratieks sendiri telah disosialisasikan kepada petani maupun para pengusaha yang bergerak di sektor pertanian untuk mendorong potensi-potensi ekspor di Kaltim.
Menurut Cahyono, keberhasilan produk kelapa sawit berupa minyak sawit menembus pasar China, merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor membuat persyaratan yang cukup ketat dan harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).
Hal ini pun harus dipertahankan agar ekspor dapat terus berkelanjutan dan meningkat.
Guna mendukung Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan dan secara rutin memberikan bimbingan teknis terkait pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
“Pendampingan terus kita lakukan, bahkan Gratieks telah kita sosialisasikan ke pelaku usaha pertanian,” ujarnya.
Tidak hanya minyak kelapa sawit, dengan adanya Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor produk kelapa sawit lainnya berupa (Palm Kernel Expeller) PKE dan cangkang kelapa sawit.
Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan.
Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar.
Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan untuk mengawal Gratieks agar tren ekspor komoditas pertanian meningkat.
Pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium, serta kemampuan petugas untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan,” ucap Jamil singkat. (*)