DPRD Pamekasan Putuskan Interpelasi untuk Bupati Badruttaman

PAMEKASAN – Sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Pemekasan setuju untuk mengajukan interpelasi kepada Bupati Pamekasan Badruttamam atas kasus mobil sehat. Jumlah angota DPRD Pamekasan sendiri sebanyak 45 anggota dan 39 diantaranya menghadiri sidang voting interpelasi yang digelar pada Senin 15 Juni 2020.
“Sebelumnya ada dua usulan interpelasi yaitu interpelasi atas kasus mobil sehat dan interpelasi Covid 19. Namun karena ada terkait Covid 19 ada Perpu nomor tahun 2020 yang memberikan ‘keistimewaan’ walaupun tidak disebut secara spesifik. Sehingga interpelasi disetujui untuk kasus mobil sehat,” kata Ali masykur anggota DPRD Fraksi PPP.
Ali Masykur menyebut bahwa Mayotitas anggota DPRD dari PPP, PKS, dan Gerindra mendukung interpelasi mobil sehat. Dukungan interpelasi juga datang dari PAN dan PBB. Sementara PKB dan Demokrat menolak, namun mayoritas peserta yang hadir yang berjumlah 39 orang mendukung interpelasi.
“Rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB dihadiri oleh 39 anggota DPR Pamekasan hingga 15.30 WIB,” tambah Masykur.
Ia menyebutkan, dari 12 anggota FPPP yang hadir, 8 orang mendukung interpelasi, 3 orang abstain, sedangkan 1 orang yaitu Fathorrohman yang sekaligus pimpinan DPRD tidak menggunakan haknya.
“H. Fathorrohman tidak menggunakan haknya, karena sebagai pimpinan yang menghitung hasil voting ingin netral. Sehingga mayoritas FPPP mendukung interpelasi Covid 19,” tambah mantan aktivis HMI ini. (i)