Nasional

Sesepuh Partai Ka’bah Minta Mudik Tidak Difatwakan Haram

Sinarpembaruan.com, JAKARTA-Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Hasibuan menilai wacana muncunya fatwa bahwa mudik itu haram merupakan sebuah kesalahan. Mudik menurutnya merupakan salah satu media silaturahim yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Jadi pemerintah diharapkan jangan kemudian langsung mengharamkan mudik meskipun di saat kondisi wabah corona.

“Mudik itu kan mau bersilaturahim dengan keluarga, Jadi pemerintah jangan kemudian membawa hal agama dalam persoalan seperti itu. Jangan kemudian ditambahkan haditsnya, jangan juga dibuat fatwanya jika mudik itu haram. Cukup pemerintah saja membuat aturan-aturan,” papar sekretaris Mejelis Syariah DPP PPP ini.

Dikatakannya, PPP dalam waktu dekat akan menggelar rapat majelis syariah kemudian akan mengeluarkan statemen terkait pengharaman mudik ini dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah berkenaan mudik di saat pandemik covid-19.

Dirinya mengaku sudah melakukan diskusi dengan Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP, KH. Syukron Ma’mun dan menyimpulkan bahwa bahwa mudik itu tidak haram.

“Jadi tegas saja, PPP tidak setuju jika dikatakan bahwa mudik itu haram. Masa silaturahim kok diharamkan. Silaturahim menurut hadits itu manfaatnya untuk memperpanjang umur dan memudahkan rejeki,” tegasnya.

Dikatakannya, cukup pemerintah saja yang membuat aturan, karena ini ada kaitannya dengan corona. Pemerintah saja yang memberikan penjelasan bahwa mudik lebih banyak mudorotnya dibandingkan manfaatnya.

“Buat aturan itu kan boleh saja, Jadi cukup pemerintah saja, jangan dikaitkan dengan agama,” katanya.

Dikatakan Lukman, adapun PPP mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik tentu saja lakukan sesuai dengan aturan pemerintah dengan syarat-syarat dan ketentuan pemerintah.

“Misalnya jika mudik dilarang, ya masyarakat ikutilah, dan tidak mudik. Jika memang mudik tidak dilarang maka masyarakat lakukan mudik dengan aturan-aturan pemerintah. Misalnya ketika mudik itu bisa saja dengan menggunakan masker, menjaga jarak. Ketika baru sampai ke kampung halaman lakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari dan lain sebagainya,” pungkasnya. (I)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close