Ekonomi

Holding Asuransi dan Pejaminan BUMN Dibentuk

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Holding Asuransi dan Pejaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi terbentuk. Pembentukan itu setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

BPUI bertindak sebagai induk holding dengan anggota lain seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Setelah pembentukan holding tersebut maka masing-masing perusahaan akan melakukan perubahan anggaran dasar yang menempatkan BPUI sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.

Dalam salinan PP yang diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Selasa (17/3/2020) menyebutkan bahwa tujuan penambahan modal tersebut adalah untuk memperkuat struktur permodalan BPUI.

Maka itu, diperlukan penambahan PMN ke dalam modal saham perusahaan melalui pengalihan seluruh saham seri B dari anggota holding lain.

Adapun penambahan penyertaan modal negara ini dibagi dalam empat bagian. Pertama, sebanyak 6,61 juta saham seri B dari Askrindo. Kemudian sebanyak 424.999 saham Seri B pada Jasindo.

Selanjutnya, sebanyak 8,49 juta saham seri B kepada pada Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Terakhir, sebanyak 7,63 juta saham seri B kepada Jamkrindo.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri BUMN,” tulis aturan itu. (AT)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close