Politik

Gara-gara Corona, KPU Tunda Tiga Tahapan Pilkada

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, KPU menunda tiga tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. Penundaan itu dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang terus bertambah.

“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan Pilkada, sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujar Viryan Aziz di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Viryan menjelaskan, tiga tahapan yang ditunda itu adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Adapun terkait pemungutan suara, tegas Viryan, belum diputuskan ditunda atau tidak. Pihaknya mengaku masih melihat perkembangan virus corona di Indonesia. (AT)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close