
Sinarpembaruan.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo harus memberikan sanksi bagi rumah sakit yang menolak pasien virus corona atau covid-19. Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi IX Saleh Daulay, yang mengaku mendapatkan informasi ada rumah sakit swasta yang menolak pasien corona.
“Rumah-rumah sakit seperti itu perlu diberi peringatan keras. Jika ada bukti menelantarkan dan menolak pasien positif corona, harus diberi sanksi,” ujar Saleh, Kamis (19/3/2020).
Politisi PAN ini menegaskan bahwa rumah sakit harus memberi pelayanan kesehatan masyarakat kepada semua pasien. Tak boleh ada pilih-pilih penyakit yang ditangani hanya demi kepentingan bisnis.
Menurut dia, hal itu tak berlaku jika rumah sakit tak punya kemampuan menangani corona. Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit harus transparan terhadap hal tersebut.
“Beda hal jika rumah sakit tersebut tidak memiliki kualifikasi dan peralatan untuk menangani corona. Pihak rumah sakit bisa memberi penjelasan. Dengan begitu, tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tutupnya. (MI)