Pemuka Agama Bersama Pemprov Jakarta Bertemu, Putuskan Apa?

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta berkumpul bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama para pemuka agama dari semua agama yang ada di Jakarta bertemu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). Apa yang mereka putuskan?.
“Kita menyepakati bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan, untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” ujar Anies di Jakarta.
Kebijakan ini diambil DKI Jakarta untuk mencegah jumlah orang yang terinfeksi virus corona menjadi lebih banyak. Sampai hari ini saja, sudah ada 208 kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta. Dengan penderita dirawat berjumlah 108 orang, sembuh 13 orang, meninggal dunia 19 orang dan self isolation 70 orang.
“Kita gambarkan situasi di Jakarta penyebarannya bergerak sangat cepat dan sekarang Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan penambahan kasus yang sangat signifikan. Kemarin di Jakarta ada 160 kasus. Hari ini, tadi pagi di Jakarta, sudah bertambah menjadi 208. Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi di kawasan tertentu, saat ini sudah di semua kawasan,” terang Anies.
Dengan demikian, kata Anies, dalam dua minggu ke depan, semua jenis ibadah rutin seperti ibadah salat Jumat bagi umat Islam dan misa atau kebaktian Minggu bagi umat Nasrani ditiadakan.
“Konsekuensinya adalah bagi umat Islam, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal, kalau minggu lalu anjurannya adalah membawa sajadah sendiri, alat sujud sendiri. Maka hari ini kesepakatannya salat jumat di Jakarta ditunda selama dua jumat ke depan. Sesudah itu kita pantau kembali,” tandasnya. (AT)