Nasional

Mau Mudik Lebaran 2020 Bareng BUMN? Cek Syaratnya di Sini

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadakan mudik gratis pada lebaran tahun 2020. Jumlah kursi mudik gratis BUMN kali ini sebanyak 275.000 orang.

Kementerian BUMN menunjuk Jasa Raharja sebagai Ketua Satuan Tugas, yang didukung dengan 106 anggota dari perusahaan BUMN lainnya. Jumlahnya ada sekitar 107 BUMN.

Bagi kamu yang ingin mengikuti mudik gratis bareng BUMN, dikutip dari mudikbumn.co.id, berikut syarat yang dipenuhi:

1. KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. SIM C

4. STNK Motor

BUMN akan membantu dalam pengadaan transportasi bus oleh Damri, transportasi kapal laut oleh Pelni dan ASDP, transportasi kereta api oleh PT KAI, transportasi pesawat udara oleh Garuda Indonesia serta atribut pemudik oleh Sarinah. Hal ini untuk menunjang sarana kegiatan mudik gratis ini.

Pendaftaran mudik gratis bareng BUMN akan dimulai pada bulan Maret 2020 dengan menerapkan sistem Pendaftaran Online. Sementara pendaftaran dengan Kereta Api dimulai tanggal 10 hingga 14 Maret 2020 melalui Aplikasi mobile JRku yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Kemudian, untuk Moda Bus dan Kapal Laut dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 17 April 2020 melalui website https://mudik.jasaraharja.co.id atau Aplikasi JRku. (MI)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close