NasionalPolitik

E-Voting Dinilai Bentuk Penyerahan Kedaulatan Pada Mesin

Sinarpembaruan.com, Jakarta –  Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti tak setuju dengan penerapan sistem e-voting pada pemilihan umum (Pemilu). Hal itu dinggap sebagai penyerahan kedaulatan pada mesin.

“Alasan mengapa saya menolak e-voting saya merasa menyerahkan kedaulatan saya kepada mesin,” kata Ramlan Surbakti.

Ia menyadari penggunaan elektronik sangat penting dalam pemilu. Namun, Ramlan tetap tidak setuju jika Pemilu dilakukan secara e-voting.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengusulkan sistem e-voting pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal ini untuk mencegah Pemilu berbiaya politik tinggi.  

“Lalu untuk menekan biaya tinggi, mungkin perlu diterapkan e-voting, jadi biayanya lebih rendah,” ujar Tito.  

Sistem e-voting sudah mulai dilakukan di beberapa daerah pada pemilihan kepala desa. Karena itu, ia berharap sistem e-voting bisa diterapkan hingga di tingkat nasional.

“Mengapa tak diterapkan di tingkat nasional. Itu lebih murah, lebih cepat, tak perlu quick count dan beberapa saat sudah real count,” tutupnya. (AT)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close