BPJS Kesehatan Diminta Transparan

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk transparan dalam menjalankan tugasnya. Hal itu ia sampaikan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
“Kami minta BPJS transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
“Itu semua kami rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Ini dilakukan pemerintah, kami terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain (berkelanjutan), “ tambah dia.
Sebagai informasi, MA memutuskan untuk membatalkan Peraturan (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen bagi peserta bukan penerima upah.
Pembatalan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas gugatan uji materi terhadap Perpres No.75 yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI). (AT)