Daerah

Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun Ditangkap

Sinarpembaruan.com, Surabaya – Akhirnya pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun itu ditangkap. Pelaku yang berinisial HL itu ditangkap di rumah temannya, perumahan kawasan Waru, Sidoarjo.

“Ditangkap hari ini, pagi ini, di Pondok Candra, Waru,” ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (7/3/2020).

Sebagai informasi, seorang pendeta di salah satu gereja, di Embong Sawo Surabaya dilaporkan mencabuli salah satu jemaatnya. Ia dilaporkan korban pada 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim, dengan nomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Aksi itu disebut dilakukannya sejak korban berusia 9 tahun. Kasus ini diungkap oleh aktivis perempuan dan anak Jeannie Latumahina. Ia diminta pihak keluarga korban mengawal proses hukum yang berlangsung di Polda Jatim. (MI)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close