DPR Imbau Pemerintah Beri Insentif Khusus ke Pelaku Usaha

Sinarpembaruan.com, Jakarta – Pemerintah disarankan memberikan insentif khusus kepada sektor usaha kecil. Hal itu sangat diperlukan di tengah mewabahnya virus corona.
“Kami menghimbau kepada kepada pemerintah agar memberikan insentif yang langsung dirasakan oleh pelaku usaha di Indonesia, misalnya di sektor pariwisata, industri dan pelaku ekspor dalam bentuk tax holiday pengurangan tarif PPH badan,” ujar anggota DPR RI Komisi XI Wartiah di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Adapun untuk sektor perhotelan dan restoran, kata Wartiah, bantuan berupa diskon tarif listrik juga penting agar beban produksi setidaknya bisa lebih ringan.
Pemerintah juga diminta mengalokasikan dana untuk pencegahan penyebaran virus corona agar tidak meluas. “Anggaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas-faslitas kesehatan dan pencegahan virus corona di pintu-pintu perbatasan Indonesia,” kata politisi PPP ini.
Mewabahnya virus corona di berbagai negara termasuk Indonesia membuat impor terhambat. Menurut Wartiah, ini menjadi peluang bagi industri dalam negeri, khususnya IKM (Industri kecil dan menengah), untuk menghasilkan barang substitusi atau pengganti impor.
“Wabah virus corona memberi pelajaran penting bagi Indonesia untuk membangun kemandirian dan tidak bergantung pada barang impor,” pungkasnya. (FN)