Daerah

Pengamat Prediksi Pilkada Surabaya akan Diikuti 3 Paslon

Sinarpembaruan.com, Surabaya – Pengamat politik dan kebijakan politik Surabaya Andri Arianto memprediksi akan ada tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kota Surabaya tahun 2020. Bagaimana analisanya?.  

Lima partai politik (PKB, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra) melakukan deklarasi mengusung mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya. PDI Perjuangan bisa dipastikan bakal mengusung calon sendiri karena punya 15 kursi di DPRD Surabaya.

“Tinggal Golkar, PKS, Nasdem, dan PSI yang belum. Kalau empat parpol itu koalisi artinya akan muncul tiga pasangan calon. Saya lihat hingga saat ini belum ada indikasi koalisi,” ujar Andri Arianto.

Andri menilai Golkar dan PKS sangat mungkin berkoalisi. Namun, koalisi ini akan rawan karena sama-sama memiliki lima kursi. Juga sama-sama memiliki calon dari kader internal.

“Masalahnya, siapa yang mau jadi nomor 2? Kalau tidak segera memutuskan, risiko terbesarnya perpecahan internal partai,” jelas Dosen FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya ini. 

Jika Golkar berkoalisi dengan Partai Nasdem yang punya tiga suara, maka total suaranya hanya delapan. Begitu pula jika dengan PSI yang memiliki empat suara. “Hanya sembilan suara. Apalagi PSI tetap kukuh dengan konvensi internal,” katanya.

Andri mengungkapkan, jika Golkar tidak menentukan calon maka akan ketinggalan. Sebab, lima parpol yang sudah mengusung Machfud Arifin sudah berlayar. Ada kemungkinan lima parpol itu bakal menggandeng Golkar.

“Hanya saja, Golkar mau atau tidak? Kalau tidak bisa, ya akan ditinggal. Selain itu, kalau Golkar berkoalisi dengan PDIP pasti akan inferior atau di bawah bayang-bayang PDIP,” tegasnya.

Andri menambahkan, PKS juga sama bimbangnya. Pilihannya, mengajukan kader sendiri, bergabung dengan koalisi lima parpol, atau PDIP. “Semoga partai yang belum bersikap tidak ketinggalan gerbong yang sudah jalan,” harap dia. (FIN)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close