Ketua DPR Puan Maharani Terima Draft RUU Daerah Kepulauan

Sinarpembaruan, Jakarta – Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti menyerahkan draft rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan ini diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Puan Maharani menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan ini sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020, nomor urut 50. RUU ini adalah satu-satunya RUU yang diusulkan DPD RI yang masuk Prolegnas tahun 2020.
Politisi PDIP ini menambahkan, pimpinan DPR akan segera membahas RUU itu di rapat Bamus untuk diputuskan bahwa cukup dilakukan oleh Komisi atau harus membentuk Pansus. “Kita segera mengirim surat ke pemerintah untuk menunjuk kementerian terkait yang akan membahas RUU ini,” ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan mengakomodir pembangunan wilayah kepulauan di 8 Provinsi, yang terdiri dari 86 Kabupaten/Kota. Terbanyak di wilayah Indonesia Timur, seperti di Kepulauan Maluku.
Puan berharap, dengan adanya RUU ini nantinya ada perhatian serius dari pemerintah untuk membangun wilayah kepulauan. Sebab, selama ini ada kesan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangat berorientasi kepada pembangunan di daratan saja. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan. (FN)