Nasional

Gerinrda Serahkan Pansus Jiwasraya Kepada Komisi Yang Bersangkutan

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan panitia khusus (Pansus) Hak Angket terkait kasus PT Jiwasraya (Persero).

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI , Ahmad Muzani menyerahkan keputusan terkait Pansus Jiwasraya ke anggotanya yang berada di Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI, apakah harus dibentuk Pansus, atau cukup dengan panitia kerja (Panja).

“Penyelesaiannya bisa Pansus bisa Panja, kami serahkan itu kepada komisi yang bersangkutan. Yakni Komisi III untuk bidang hukum, komisi VI untuk manajemen, dan komisi XI untuk keuangan. Silakan mereka membicarakan mana di antara komisi-komisi itu penyelesaian yang paling bagus, kita ikuti,” ujarnya. Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Hal terpenting bagi Politisi Gerindra ini adalah segala persoalan di Jiwasraya harus diselesaikan, termasuk perkara dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Fraksi Gerindra sudah jelas bahwa prinsip soal masalah-masalah Jiwasraya ini harus diselesaikan. Karena itu menyangkut tentang dana nasabah, dana negara dipertaruhkan, termasuk kredibilitas Jiwasraya sebagai BUMN,” ucapnya.

Muzani menegaskan, sejak awal Fraksi Gerindra sudah menekankan agar kasus di Jiwasraya dicegah sedini mungkin, agar tak merugikan negara dan masyarakat.(i)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close