Kecelakaan Bus di Subang, Komisi V DPR : Angkutan Umum Jangan Jadi Monster Jalanan

JAKARTA-Anggota Komis V DPR RI Muhammad Aras meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindak tegas kendaraan berpenumpang umum, bus, truk, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang tidak layak beroperasi atau tidak lolos uji kir.
Hal tersebut diungkapkan dalam menanggapi kecelakaan bus maut Bus PO Purnamasari, Nopol E7508W di Turunan Palasari, Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 8 orang rombongan wisatawan dari Depok, Sabtu (18/1) lalu.
“Jika kendaraan-kendaraan tersebut tidak lolos Uji Kir atau uji berkala maka harus dilakukan pencabutan izin. Jangan sampai mereka yang tidak lolos uji kir dengan mudah masih berkeliaran di jalanan,” jelasnya, Senin (20/1/2020) kemarin.
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak terlihat kendaraan angkutan umum atau truk jika dilihat dari segi fisik saja sudah tidak layak untuk beroperasi. Contohnya saja angkot, bis antar kota, bis antar provinsi, truk dan lain sebagainya yang secara fisik sudah rusak tapi masih dtemui di jalanan.
Dijelaskan Aras, harus ada skema untuk menyetop kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi agar tidak kembali lagi ke jalanan. Misalnya, kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang tidak layak ditarik oleh pemerintah, kemudian dikumpulkan dalam suatu tempat, dan didaur ulang total.
“Tidak hanya sebatas diservis-servis saja kemudian kembali ke jalanan,” terang Aras yang Anggota Fraksi PPP.
Dikatakannya, dikhawatirkan angkutan-angkutan umum dan barang (truk) tersebut menjadi monster di jalanan yang sewaktu-waktu memakan korban yang tidak sedikit. Bukan saja menjadi ancaman bagi pengendara dan penumpang kendaraan itu, melainkan menjadi ancaman bagi pengendara lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada penyedia layanan kendaraan parawisata (travel) harus mempekerjakan sopir yang sudah paham jalan (medan), menimbang kecelakaan bus pariwisata seringkali dikarenakan sopir yang tidak paham jalan atau medan.
Mengenai kecelakaan bus di Ciater, Subang, dirinya akan meminta kepada pimpinan Komisi V agar segera memanggil Kemenhub untuk menjelaskan kecelakaan tersebut. (Ipul)