Nasional

Pasca OTT Komisioner KPU 8 Orang Di Periksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih  mendalami Pemeriksaan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (9/1/2020).

Ali Fikri belum bersedia menjawab siapa saja pihak yang diperiksa intensif oleh tim lembaga antirasuah. “Tim lidik masih bekerja,” kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

“Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa,” ujar Ali.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya mendatangi gedung KPK pada Rabu malam 8 Januari 2020. Kedatangan Arief Budiman untuk mencari informasi terkait kebenaran Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami berempat ditemui jubir KPK Mas Ali Fikri, mantan jubir Mas Febri, dan ditemui salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata,” kata Arief di Gedung KPK.

Arief mendatangi markas antirasuah ditemani tiga komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, pihaknya menghormati proses hukum di lembaga antirasuah. Arief mengaku akan membantu jika KPK membutuhkan keterangan maupun informasi lainnya di KPU.

“KPU akan tetap bekerjasama, prinsip terbuka. Kalau KPK butuh keterangan data apapun kami sangat terbuka,” kata Arief. (i)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close