Gerindra Dari Segi Etika Tidak Ada Masalah Ketua KPK Anggota Polri Aktif

JAKARTA – Status Ketua ganda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
Bahuri yang sampai saat ini masih aktif sebagai anggota Polri menjadi perbincangan
publik.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada maslah dengan
status Firli tersebut. Pasalnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang
dilanggar. Baik Undang-Undang (UU) KPK maupun UU Polri atau aturan di bawahnya
Bahkan, lanjut juru bicara Partai Gerindra tersebut, dari segi etika juga tidak
ada masalah. Ini, karena tidak ada konflik kepentingan di sana.
’’Yang ada justru kesamaan kepentingan antara
institusi Polri dan KPK, sama-sama memberantas korupsi,’’ ujar Sufmi dalam
keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2019).
Dijelaskan Sufmi, Gerindra memandang status Firli yang masih aktif di Polri bisa mempermudah gerak dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.
’’Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain. Kami harap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif. Kami beri waktu kepada Pak Firli untuk bekerja maksimal berantas korupsi,’’ terangnya.
Hal senada juga diungkapkan
Pengamat Komunikasi Universitas Pelitan Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia,
Firli sudah melalui proses yang panjang mulai dari panita seleksi ( Pansel) dan
uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan Proper Test ) di DPR. “Proses tersebut
sudah dilalui dengan baik Kita tak perlu menambah persyaratan yang baru lagi
karena di dalam undang-undang tidak mempermasalahkan rangkap jabatan,“ kata
Emrus.
Baiknya, lanjut Emrus, masyarakat mendukung kinerja yang digawangi Ketua KPK
Firli. “Saat ini kita menunggu dan menanti sistem yang dibangun oleh Firli
dalam pencegahan korupsi. Kita tahu bahwa Firlu sudah lama bertugas di KPK,
jadi sudah tahu kemana arah yang lebih demi penting bagi bangsa dan negara,
“ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol
Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggotanya mengemban dua
jabatan sekaligus. “Saya kira tidak ada masalah. Itu kewenangan dari pihak
kepolisian dalam memberikan amanah job untuk anggotanya,” kata Argo.