Nasional

Gerindra Dari Segi Etika Tidak Ada Masalah Ketua KPK Anggota Polri Aktif

JAKARTA – Status Ketua ganda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sampai saat ini masih aktif sebagai anggota Polri menjadi perbincangan publik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada maslah dengan status Firli tersebut. Pasalnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar. Baik Undang-Undang (UU) KPK maupun UU Polri atau aturan di bawahnya


Bahkan, lanjut juru bicara Partai Gerindra tersebut, dari segi etika juga tidak ada masalah. Ini, karena tidak ada konflik kepentingan di sana.

’’Yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK, sama-sama memberantas korupsi,’’ ujar Sufmi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2019).

Dijelaskan Sufmi, Gerindra memandang status Firli yang masih aktif di Polri bisa mempermudah gerak dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.

’’Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain. Kami harap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif. Kami beri waktu kepada Pak Firli untuk bekerja maksimal berantas korupsi,’’ terangnya. 


Hal senada juga diungkapkan Pengamat Komunikasi Universitas Pelitan Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia, Firli sudah melalui proses yang panjang mulai dari panita seleksi ( Pansel) dan uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan Proper Test ) di DPR. “Proses tersebut sudah dilalui dengan baik Kita tak perlu menambah persyaratan yang baru lagi karena di dalam undang-undang tidak mempermasalahkan rangkap jabatan,“ kata Emrus.

Baiknya, lanjut Emrus, masyarakat mendukung kinerja yang digawangi Ketua KPK Firli. “Saat ini kita menunggu dan menanti sistem yang dibangun oleh Firli dalam pencegahan korupsi. Kita tahu bahwa Firlu sudah lama bertugas di KPK, jadi sudah tahu kemana arah yang lebih demi penting bagi bangsa dan negara, “ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggotanya mengemban dua jabatan sekaligus. “Saya kira tidak ada masalah. Itu kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan amanah job untuk anggotanya,” kata Argo.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close