Nasional

Wamenag: Soal Sukmawati, Silahkan Proses Hukum Dijalankan

JAKARTA-Menanggapi viralnya pernyataan Sukmawati Soekarnoputri di Media Sosial yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi mendukung pelaporan terhadap Sukmawati ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penistaan terhadap agama. Namun, Zainut berpesan masyarakat tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal di luar proses hukum.

“Tetap kita harus menahan diri silahkan proses hukum dilaksanakan,” ujar Zainut saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/11).

Zainut juga menilai wajar pelaporan terhadap Sukmawati atas pernyataannya tersebut. Namun demikian, ia mengimbau masyarakat tidak perlu gaduh dengan pernyataan Sukmawati tersebut. Ia meminta masyarakat menyerahkan kepada penegak hukum.

“Ya negara kita negara hukum ya, jadi saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut kepada mekanisme hukum ya tapi kami mengimbau yang penting tidak perlu sampai terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Sebelumnya, dalam video viral, Sukmawati terlihat membandingkan peran Nabi Muhammad dengan Presiden Sukarno. Ucapan itu dilontarkan Sukmawati dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Tero risme’.

Dalam diskusi itu, Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada 11 November lalu.

Sukmawati pada awalnya berbicara mengenai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI. Kemudian, ia melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi. “Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini,” tanya Sukmawati. (i)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close