Aceh Besar – Anggota MPR RI Tgk Ahmada melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Gedung Dayah/pesantren Darul Muarrif Kabupaten Aceh Besar 23 April 2025.
“MPR memegang peran penting dalam menjaga Konstitusi, nilai-nilai Kebangsaan dan aspirasi Rakyat Indonesia serta diharapkan terus menjadi lembaga yang mampu menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Dikatakanya, masyarakat Aceh besar khususnya para stakeholder Pendidikan, Guru dan Ustadz di Pesantren sangat antusias dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Anggota MPR yang memfasilitasi acara serap aspirasi Masyarakat. Hal ini bisa dilihat dengan banyaknya aspirasi dan pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat demi perbaikan kualitas hidup dalam berbangsa dan bernegara.
“Beberapa aspirasi kami terima seperti kesenjangan dalam system pendidkan di Indonesia, persoalan infrastruktur, dan ketimpangan antara daerah, kota dan desa. Selanjutnya disinggung juga soal ketersediaan guru yang berkualitas di Aceh dan wilayah 3 T,” paparnya.
Ahmada menegaskan bahwa Hak atas Pendidikan merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi, termuat dalam UUD NRI 1945 Pasal 26 Ayat 2, diperkuat dengan berbagai peraturan Perundang-undangan lain seperti UU Sisdiknas, UU tentang Pesantren.
“Tugas anggota MPR RI, DPR , DPD RI bersama Pemerintah untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan untuk mewujudkannya sesuai cita-cita Bangsa Indonesia Mencerdaskan Kehidupan Bangsa , Keadilan sosial dan Kesejahteraan umum,” tandasnya.